Hak & Kewajiban Guru/Karyawan

 

 

KEWAJIBAN

  1. Siap untuk istiqomah dalam mendidik dan mengajar
  2. Siap untuk belajar dan memberi contoh yang baik
  3. Siap untuk masuk 6 hari kerja dan jam belajar sekolah
  4. Siap menjadi wali kelas, guru kelas, dan tugas tertentu
  5. Siap mengerjakan administrasi kelas dan sekolah
  6. Siap untuk aktif, kreatif, dan inovatif
  7. Siap menjaga nama baik diri, sekolah dan Islam
  8. Siap membiasakan hidup bersih dan sehat
  9. Siap mengamalkan Syari’at Islam di rumah, sekolah dan di nama saja berada

HAK

  1. Mendapatkan insentif sekolah/yayasan setempat
  2. Mendapatkan insentif dinas terkait
  3. Mendapatkan kesempatan sertifikasi yang telah memenuhi syarat
  4. Mendapatkan kesempatan studi lanjutan
  5. Mendapatkan kesempatan pengembangan diri sesuai bakat dan minat
  6. Mendapatkan tambahan penghasilan yang halal dan mendapatkan pinjanman tanpa riba
  7. Mendapatkan penghargaan yang sesuai dengan kinerja dan profesinya
  8. Mendapatkan perhatian, perlindungan, dan pembelaan sesuai  Syari’at Islam
  9. Mendapatkan tunjangan kesehatan sesuai keadaan sekolah

Be the first to comment

Leave a Reply